November 06, 2008

Setiap Sunnah Yang Shahih Yang Berasal Dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Wajib Diterima

PENJELASAN KAIDAH-KAIDAH DALAM MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN DALIL


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas





Penjelasan Kaidah Kedua :

“Setiap Sunnah Yang Shahih Yang Berasal Dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Wajib Diterima, Walaupun Sifatnya Ahad.”

Hadits Ahad ialah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir atau tidak memenuhi sebagian dari syarat-syarat mutawatir [1].

Para ulama dari ummat ini pada setiap generasi, baik yang mengatakan bahwa hadits ahad menunjukkan ilmu yakin maupun yang berpendapat bahwa hadits ahad menunjukkan zhann, mereka berijma’ (sepakat) atas wajibnya mengamalkan hadits Ahad. Tidak ada yang berselisih di antara mereka melainkan kelompok kecil yang tidak masuk hitungan, seperti Mu’tazilah dan Rafidhah [2].

Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi Rahimahullah mengatakan : “Ketahuilah, bahwa penelitian yang kita tidak boleh menyimpang dari hasilnya adalah bahwa hadits Ahad yang shahih harus diamalkan untuk masalah-masalah Ushuluddin, sebagaimana ia diambil dan diamalkan untuk masalah-masalah hukum/furu’. Maka, apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih mengenai Sifat-Sifat Allah, wajib diterima dan diyakini dengan keyakinan bahwa sifat-sifat itu sesuai dengan ke-Mahasempurnaan dan ke-Mahaagungan-Nya sebagaimana firman-Nya:

“Artinya : ...Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah Yang Mahamendengar lagi Mahamelihat.” [Asy-Syuura’: 11]

Dengan demikian, anda menjadi tahu bahwa penerapan para ahli kalam dan pengikutnya bahwa hadits-hadits Ahad itu tidak bisa diterima untuk dijadikan dalil dalam masalah-masalah aqidah seperti tentang Sifat-Sifat Allah, karena hadits-hadits Ahad itu tidak menunjukkan kepada hal yang yakin melainkan kepada zhann (dugaan) sementara masalah ‘aqidah itu harus mengandung keyakinan. Ucapan mereka itu adalah bathil dan tertolak. Dan cukuplah sebagai bukti dari kebathilannya bahwa pendapat ini mengharuskan menolak riwayat-riwayat shahih yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdasarkan hukum akal semata.” [3].

Rasulullah 'Alaihi wa sholatu wa sallam adalah pemakai bahasa Arab terbaik dan terfasih, beliau telah dikaruniai jawami’ul kalim (kemampuan mengungkap kalimat ringkas dengan makna yang padat, kalimat sarat makna) dan ditugaskan untuk menyampaikannya. Dengan begitu, tidaklah dapat dibayangkan -baik secara syar’i maupun ‘aqli- bahwa beliau j akan membiarkan masalah ‘aqidah menjadi samar dan penuh syubhat, sebab ‘aqidah merupakan bagian terpenting dari seluruh rangkaian ajaran agama. Sehingga bila beliau menje-laskan masalah furu’ secara detail, mustahil beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan hal yang sama pada masalah ushul (pokok).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah menjelaskan masalah ushul (‘aqidah) dengan detail (rinci) dengan sejelas-jelasnya, karena itu seorang muslim wajib menerima apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallm meskipun derajat haditsnya adalah ahad, tidak mencapai mutawatir. Imam Ahmad Rahimhullah berkata: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm, maka ia berada di tepi jurang kebinasaan.”

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat an-Nukat ‘alaa Nuzhatun Nazhar Syarah Nukhbatul Fikr (hal. 70) oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Atsary.
[2]. Lihat Manhaj Imam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/112) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdil Wahhab al-‘Aqiil.
[3]. Ibid (I/113-114).
[4]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidatil Islamiyyah ‘ala Madzhab Ahlis Sunnah wal Jama’ah (hal 28) oleh Dr. Ibrahim bin Muhammad al-Buraikan, cet. II-Daarus Sunnah, 1414 H.

Definisi Aqidah

DEFINISI AQIDAH


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas




‘Aqidah menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. [1]

Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah l dengan segala pelaksanaan ke-wajiban, bertauhid [2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih. [3]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lisaanul ‘Arab (IX/311: ÚÞÏ) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) t dan Mu’jamul Wasiith (II/614: ÚÞÏ).
[2]. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat Allah.
[3]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.

MELURUSKAN CERITA TENTANG TSA’LABAH BIN HAATHIB

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2262/slash/0

Ada sebuah hadits yang berbunyi:

“Artinya : Celaka engkau wahai Tsa’labah! Sedikit yang engkau syukuri itu lebih baik dari harta banyak yang engkau tidak sanggup mensyukurinya. Apakah engkau tidak suka menjadi seperti Nabi Allah? Demi yang diriku di tangan-Nya, seandainya aku mau gunung-gunung mengalirkan perak dan emas, niscaya akan mengalir untukku”

TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini diriwayatkan oleh:
Ibnu Jarir dalam Jami’ul Bayaan (VI/425 no. 17002), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir (VIII/218-219, no. 7873), ad-Dailamy, Ibnu Hazm dalam al-Muhalla (XI/208) dan al-Wahidi dalam Asbaabun Nuzul (hal. 257-259).

Semuanya telah meriwayatkannya dari jalan Mu’aan bin Rifa’ah as Salamy dari Ali bin Yazid dari al-Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah al-Baahiliy, ia berkata: “Bahwasanya Tsa’labah bin Hathib al-Anshary datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar aku dikarunia harta.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: (Ia pun menyebutkan lafazh hadits di atas).

Lanjutan hadits ini adalah sebagai berikut:
Kemudian ia (Tsa’labah) berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, seandainya engkau memohon kepada Allah agar aku dikaruniai harta (yang banyak) sungguh aku akan memberikan haknya (zakat/sedekah) kepada yang berhak menerimanya.”

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a: “Ya Allah, karuniakanlah harta kepada Tsa’labah.”

Kemudian ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambing itu tumbuh beranak, sebagaimana tumbuhnya ulat. Kota Madinah terasa sempit baginya.

Sesudah itu, ia menjauh dari Madinah dan tinggal di satu lembah (desa). Karena kesibukannya, ia hanya berjama’ah pada shalat Zhuhur dan Ashar saja, dan tidak pada shalat-shalat lainnya. Kemudian kambing itu semakin banyak, maka mulailah ia meninggalkan shalat berjama’ah sampai shalat Jum’at pun ia tinggalkan.

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para Shahabat: “Apa yang dilakukan Tsa’labah?”

Mereka menjawab: “Ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambingnya bertambah banyak sehingga kota Madinah terasa sempit baginya,…”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam mengutus dua orang untuk mengambil zakatnya seraya bersabda: “Pergilah kalian ke tempat Tsa’labah dan tempat fulan dari Bani Sulaiman, ambillah zakat mereka berdua.”

Lalu keduanya pergi mendatangi Tsa’labah untuk meminta zakatnya. Sesampainya disana dibacakan surat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan serta merta Tsa’labah berkata: “Apakah yang kalian minta dari saya ini, pajak atau sebangsa pajak? Aku tidak tahu apa sebenarnya yang kalian minta ini!”

Lalu keduanya pulang dan menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihat kedua-nya (pulang tidak membawa hasil), sebelum mereka berbicara, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celaka engkau, wahai Tsa’labah! Lalu turun ayat:

“Artinya : Dan di antara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah: ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.’ Maka, setelah Allah mem-berikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).” [At-Taubah: 75-76]

Setelah ayat ini turun, Tsa’labah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mohon agar diterima zakatnya.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menjawab: “Allah telah melarangku menerima zakatmu.” Hingga Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau tidak mau menerima sedikit pun dari zakatnya.

Dan Abu Bakar, ‘Umar, serta ‘Utsman pun tidak menerima zakatnya di masa khilafah mereka.

Keterangan: HADITS INI LEMAH SEKALI
Lihat Dha’if Jami’ush Shaghiir (no. 4112).

Karena dalam sanad hadits ini ada dua orang perawi yang lemah:
[1]. Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik, seorang rawi yang sangat lemah.
Imam al-Bukhari dalam kitabnya berkata: “Ali bin Yazid, Abu ‘Abdil Malik al-Hany ad-Dimasyqy adalah seorang perawi yang Munkarul Hadits.”
Imam an-Nasa-i berkata: “Ia meriwayatkan dari Qasim bin ‘Abdirrahman, ia Matrukul Hadits.” [Lihat adh-Dhu’afaa’ wal Matrukiin (no. 455).]
Imam ad-Daraquthny berkata: “Ia seorang matruk (yang ditingggalkan haditsnya dan tertuduh dusta).”
Imam Abu Zur’ah berkata: “Ia bukan orang yang kuat.”
Imam al-Haitsamy berkata: “ ‘Ali bin Yazid adalah seorang matruk.”
[Periksa: Mizaanul I’tidal (III/161, no. 5966), Taqriibut Tahdziib (II/705, no. 4933), al-Jarh wat Ta’dil (VI/208), Lisanul Mizan (VII/ 314), Majmu’uz Zawaaid (VII/31-32)]

[2]. Mu’aan bin Rifaa’ah as-Salamy, seorang perawi yang dha’if (lemah).
Ibnu Hajar berkata: “Ia adalah seorang rawi yang lemah dan ia sering memursalkan hadits.” [Periksa: Taqriibut Tahdziib (II/194, no. 6771)]
Kata Imam adz-Dzahabi: “Ia tidak kuat haditsnya.” [Periksa: Mizaanul I’tidal (IV/134)]
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Hammad, ia berkata: “Salamah dari Ibnu Ishaq dari ‘Amr bin ‘Ubaid dari al-Hasan: ‘Bahwa yang dimaksud ayat itu (9: 75) adalah Tsa’labah bin Haathib Mu’aththib bin Qusyair keduanya dari bani ‘Amr bin ‘Auf.’” [Periksa: Jami’ul Bayaan fii Ta’-wiilil Qur-aan (IV/ 427, no. 17005)]

Adapun kelemahannya adalah:
[1]. Mursal Hasan al-Bashry, ia seorang tabi’in.
[2]. ‘Amr bin ‘Ubaid Abu ‘Utsman al-Bashri al-Mu’tazili.
Kata Ibnu Ma’in: “Tidak boleh ditulis haditsnya.”
Kata Imam an-Nasaa-i: “Matruk, tidak kuat, tidak boleh ditulis haditsnya.”
Kata Imam al-Fallas: “ ‘Amr ditinggalkan haditsnya dan dia adalah ahli bid’ah.”
Kata Abu Hatim: “Matrukul Hadits.”
[Lihat Mizaanul I’tidal (III/273-280) dan Tahdzibut Tahdzib (VIII/62-63)]

PARA ULAMA YANG MELEMAHKAN HADITS-HADITS INI
Di Antaranya ialah:
[1]. Imam Ibnu Hazm, ia berkata: “Riwayat ini bathil.” [l-Muhalla (XI/207-208).]
[2]. Al-hafizh al-’Iraqy berkata: “Riwayat ini dha’if.” [Lihat Takrij Ahaadits Ihya’ Ulumuddin (III/287).]
[3]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany berkata: “Riwayat tersebut dha’if dan tidak boleh dijadikan hujjah.” [Lihat Fat-hul Baari (III/266)]
[4]. Ibnu Hamzah menukil perkataan Baihaqi: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat al-Bayan wat Ta’rif (III/66-67)]
[5]. Al-Munawi berkata: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat Fai-dhul Qadir (IV/527).]
[6]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Hadits ini dha’ifun jiddan.” [Lihat Silsilatul Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (IX/78 no. 4081)]

RIWAYAT YANG BENAR
Tsa’labah bin Haathib adalah seorang Sahabat yang ikut dalam perang Badar sebagaimana disebutkan oleh:
[1]. Ibnu Hibban dalam kitab ats-Tsiqaat (III/36).
[2]. Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab al-Istii’ab (hal. 122).
[3]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany di dalam kitab al-Ishaabah fii Tamyiizish Shahaabah (I/198). Beliau ber-kata: “Tsa’labah bin Hathib adalah Shahabat yang ikut (hadir) dalam perang Badar.

Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ahli Badar:

“Artinya : Tidak akan masuk Neraka seseorang yang ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah.” [HR. Ahmad (III/396), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 2160)]

[4]. Kata Imam al-Qurthuby (wafat th. 671 H): “Tsa’labah adalah badry (orang yang ikut perang Badar), Anshary, Shahabat yang Allah dan Rasul-Nya saksikan tentang keimanannya seperti yang akan datang penjelasannya di awal surat al-Mumtahanah, adapun yang diriwayatkan tentang dia (tidak bayar zakat) adalah riwayat yang TIDAK SHAHIH. [Tafsir al-Qurthuby (VIII/133), cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah]

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HIKAYAT TSA'LABAH YANG TIDAK BENAR DI ATAS
Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat tersebut, maka tidak halal bagi seorang muslim pun untuk mem-bawakan riwayat Tsa’labah sebagai permisalan kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti:

Pertama : Kita berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua : Kita menuduh seorang Shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang buruk.
Ketiga : Kita telah berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.

Ingat, kita tidak boleh sekali-kali mencela, memaki atau menuduh dengan tuduhan yang jelek kepada para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Barangsiapa mencela Shahabatku, maka ia mendapat laknat dari Allah, Malaikat dan seluruh manusia.” [ HR. Ath-Thabrani di dalam kitab al-Mu’jamul Kabir (XII/110, no. 12709) dan hadits ini telah di-hasan-kan oleh Imam al-Albany dalam Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 2340), Shahih al-Jaami’ush Shaghir (hal. 2685)]

Wallaahu a’lam bish Shawaab.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
MARAAJI’
[1]. Tsa’labah bin Haathib ash-Shahaby al-Muftara’ ‘alaihi, oleh ‘Adab Mahmud al-Humasy, cet. Daarul Amaani, Riyadh, th. 1407 H.
[2]. Asy-Syihaab ats-Tsaqiib fidz Dzabbi ‘anish Shahabil Jalil Tsa’labah bin Haathib, oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, Daarul Hijrah, cet. II, th. 1410 H.
[3]. Mizaanul I’tidal fii Naqdir Rijal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad al-Bijaawy, cet. Daarul Fikr.
[4]. Majmu’-uz Zawaa-id wa Mamba-ul Fawaa-id, oleh Imam al-Haitsamy.
[5]. Al-Muhalla, oleh Ibnu Hazm.
[6]. Tafsir ath-Thabary, oleh Imam ath-Thabary, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[7]. Tafsir al-Qurthuby, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshary al-Qurthuby.
[8]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[9]. Al-Jarh wat Ta’dil, oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razy, cet. Daarul Fikr.
[10]. Al-Mu’jamul Kabir, oleh Imam ath-Thabary, tahqiq: Hamdi Abdul Majid as-Salafy.
[11]. Adh-Dhu’afa’ wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i, cet. Daarul Fikr.
[12]. Fai-dhul Qadir, oleh al-Munawy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[13]. Fat-hul Baari, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, cet. Daarul Fikr.
[14]. Al-Ishaabah fii Tamyizish Shahabah, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar ‘al-‘Asqalany.
[15]. Al-Istii’ab bi Ma’rifatil Ash-haab, oleh al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr (bihaamisy al-Ishaabah.)
[16]. Lisaanul Miizan, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[17]. Ihya’ ‘Ulumuddin, oleh Imam al-Ghazaly, (bi Haamisyihi takhrij lil-Hafizh al-‘Iraaqy.), cet. Daarul Fikr, th. 1418.
[18]. At-Tashfiyyah wat Tarbiyyah wa Aatsaariha fisti’naafil Hayaatil Islaamiyyah, oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Atsary.
[19]. Asbaabun Nuzul, oleh Imam Abul Hasan ‘Ali bin Ahmad al-Wahidy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[20]. Tahdziibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[21]. Silsilatul Ahaadits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
[22]. Shahih al-Jaami’-ush Shaghir, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.

November 05, 2008

Keagungan Bulan Muharram (1)

Muqoddimah
Oleh: Ummu Abdurrahman bintu Muhammad ‘Arfat
Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Alloh, dan perhatikanlah perjalanan dan pergantian siang dan malam. Karena pada hakikatnya, itu merupakan perjalanan yang sedang engkau tempuh menuju akhirat. Setiap ada hari yang berlalu, itu berarti engkau semakin jauh dari duniamu dan semakin dekat dengan akhiratmu.
Maka berbahagialah orang yang bisa mengisi waktunya dengan sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya dengan Alloh ‘Azza Wa Jalla. Berbahagialah orang yang menyibukkan dirinya dengan ketaatan dan menghindari maksiat. Berbahagialah orang yang bisa mengambil pelajaran dari perubahan berbagai masalah dan kondisi. Berbahagialah orang yang meyakini adanya hikmah-hikmah Alloh Ta’alaa yang agung dan rahasia-rahasia-Nya (yang Dia ketahui), dengan melihat kepada perubahan berbagai hal dan kondisi.
Alloh Jalla Dzikruhu berfirman yang artinya:
“Alloh mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan. [QS. An-Nur(24): 44]”
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini kamu berpisah dengan tahun yang telah lalu, yang akan menjadi saksi bagi kamu. Dan kamu akan menyambut tahun yang akan datang, tahun yang baru, maka apakah yang telah kamu titipkan pada tahun kemarin? Dan dengan apa kamu akan menyambut tahun yang baru ini?
Maka seseoorang yang berakal hendaklah menginstropeksi dirinya, dan melihat urusannya. Jika sekiranya dia telah meninggalkan suatu kewajiban, maka segeralah untuk memperbaiki apa yang ditinggalkannya. Dan jika dia telah mendzolimi dirinya sendiri dengan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan hal-hal yang haram, hendaklah dia bergegas meninggalkannya sebelum kematian datang menjemput.
Dan jika dia termasuk orang yang diberi keistiqomahan oleh Alloh ‘Azza Wa jalla, maka hendaklah dia bersyukur kepada Alloh dan hendaklah dia memohon agar tetap istiqomah sampai akhir hidupnya. (Dari kitab Dhiya’ul Lami’ Minal Khutabil Jawami’ I/313-314 secara bebas, karya Imam ‘Muhammad bin sholih Al-‘Utsaimin Rohimahulloh).
Awal bulan telah membawa kita ketahun baru Hijriyah, bulan itu ialah bulan Alloh al-Muharram. Sebagai upaya untuk menghidupkan sunnah Rosulillah ‘alaihishsholaatu wassalaam dan upaya untuk memperolah pahala serta kebaikan bagi orang yang mengajak kepada petunjuka agama.
Sabda Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wa Sallam:
“Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.” (Hadits Riwayat Imam Muslim Rohimahulloh).
Alangkah indahnya bunyi syair:
Wa dzaatul fataa wallohi bil ‘ilmi wattuqoo
Idzaa lam yakuuunaa la’tibaaro lidzaatihi
(Pemuda sejati, Demi Alloh ialah yang memiliki ilmu dan ketaqwaan.
Tidaklah dikatakan pemuda sejati kalau tidak memiliki keduanya)
(dinukil dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H-2001M, diambil dari Bonus Buku Keagungan Bulan Muharram dari Majalah Assunnah Edisi 08/Tahun XII/ Syawwal 1429H/September 2008)

November 04, 2008

Kejaiban Basmalah 3

Makna Dua Sifat Rohmat (Ar-Rohmaanirrohiim)

Sebagian dari makna dua sifat rahmat di atas adalah suatu peringatan bagi seorang hamba agar gemar memohon rahmat-dari dan hanya-kepada Alloh Ta’ala. Hal ini karena Alloh ta’ala telah mengharuskan (Diri-Nya) untuk menyayangi hamba-hamba-Nya.

Raihlah Ketenangan dan Kebahagiaan

Seluruh makna-makna yang luhur ini beserta (tujuan-tujuan) yang lainnya wajib kita niatkan dengan sengaja di dalam hati dan harus kita hadirkan di dalam jiwa ketika kita melatunkan basmalah, kapan saja kita memulai suatu perbuatan dari sekian banyak perbuatan kita.

Dengan cara itu, maka ketenangan, kenyamanan hati dan kebahagiaan akan dapat anda raih, sebagaimana firman Alloh yang artinya:”Ingatlah, Dengan berdzikir kepada Allloh, maka hati menjadi tenang.: [QS. Ar-Ra’d: 28].

Sejarah Basmalah

Ketika basmalah melahirkan rasa butuh terhadap pertolongan Alloh dan kekuatan-Nya, maka manusia seluruhnya-sejak Nabi Adam ‘alaihis sallam hingga Alloh mewarisi kembali bumi beserta isinya ini (hari kiamat)- akan selalu butuh kepada-Nya. Mereka memerlukan bantuan dan pertolongan-Nya. Jika demikian, maka sejarah basmalah kembali kepada zaman sebelum adanya sejarah itu sendiri.

Al-Qur’an telah berbicara kepada kita tentang kisah Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Beliau berkata kepada orang-orang yang beriman bersamanya dari kaumnya:

“Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Alloh di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sungguh, Robb-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Huud: 41]

Dan sesungguhnya Nabi Alloh Sulaiman ‘alaihis salaam memulai menulis suratnya kepada ratu Balqis, penguasa negeri Saba’ dengan kalimat basmalah...

“Sungguh surat itu dari Sulaiman dan sungguh (isi)nya: Bismillahirrohmaanirrohiim.”[QS. An-Naml:30]

Dan setiap pemeluk agama selalu menyebut nama tuhan yang diagungkannya ketika memulai perbuatan-perbuatannya. Orang-orang Nasrani memulai pekerjaannya dengan (menyebut) nama “bapak, anak, dan ar-Ruh”.

Adapun orang-orang Arab Jahiliyyah, mereka meminta berkah dengan nama-nama berhala mereka. Mereka berkata: “Dengan nama lataa, dengan nama ‘Uzza,...”

Dan ketika agama Islam datang, maka Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bismikallohumma...(“Dengan Nama-Mu, ya Alloh...”). Beliau Shallallohu ‘alaihi wa sallam menuliskan lafazh “bismika Allohumma (dengan Nama-Mu, ya Alloh)” dalam perjanjian Hudaibiyyah.

Orang Quraisy pun menuliskan kalimat ini dalam perjanjian di antara mereka untuk memboikot Bani Hasyim.

Hingga akhirnya turunlah perintah untuk membaca basmalah.

Jadi, basmalah itu merupakan suatu sunnah mutaba’ah, yaitu suatu amal yang senantiasa diikuti (dari generasi kr generasi).

(dinukil dari Buku Keajaiban Basmalah dengan judul bahasa arab Asroorul Basmalah oleh Prof. Ibrohim bin Muhammad adh-Dhubai'i, dengan penerbit Media Tarbiyah, Bogor cetakan I Juni 2007)

November 03, 2008

Keajaiban Basmalah 2

Makna Basmalah
PENTINGNYA TAFAKKUR Terhadap MAKNA BASMALAH
Apabila seseorang yang berakal dan senang berfikir merenungkan dan men-tadabburi makna basmalah, maka makna-makna yang penting dan maksud-maksud yang agung akan segera dipahami oleh hatinya, sehingga ia memperoleh 'inayah (pertolongan Alloh) dan perhatian yang sungguh-sungguh (untuk mengamalkan makna-makna dan maksud-maksud tersebut).
Hal ini akan menghasilkan:
1. Pemeliharaan terhadap (hak-hak) basmalah.
2. Pemeliharaan terhadap makna-maknanya yang nampak menonjol, yakni:
a. apa yang ditemukan di dalam diri seseorang yang membaca basmalah berupa kebutuhan terhadap pertolongan Alloh beserta taufik-Nya dalam mengamalkan basmalah.
b. apa yang dirasakan di dalam diri seseorang yang membaca basmalah berupa keinginan yang kuat mewujudkan amal perbuatan yang sesuai dengan perintah agama yang hanif (lurus) ini.

MAKNA BASMALAH
Jika demikian halnya, maka seorang pembaca basmalah seakan-seakan dirinya mengadakan dua perjanjian kepada Alloh 'Azza Wajalla:
Pertama, bahwa sesungguhnya kehendaknya dalam beramal adalah untuk sesuatu yang diyakini akan membawa maslahat.
Kedua, bahwa sesungguhnya amalnya tidak akan keluar dari sesuatu yang dibolehkan oleh agama dan ditetapkan sebagai adab-adab yang layak.
Ketika membaca basmalah, seorang mukmin haruslah memperhatikan dan menyadari akan dua perkara:
Pertama, bahwa ia berlepas diri dari daya, upaya dan kekuatannya sendiri. Ia hadapkan dan ia serahkan sepenuhnya kepada daya dan upaya dan kekuatan Alloh ta'ala.
Kedua, bahwa wujud segenap keadaan dan tindakannya seakan-akan mengatakan:
"Wahai Robbku, aku tidak memulai perbuatanku ini dengan kekuatan atau dengan namaku, kecuali dengan kekuatanMu dan dengan Nama-Mu. Maka, bahagiakanlah aku, mampukanlah aku dan berkahilah aku pada perbuatanku ini."
(dinukil dari Buku Keajaiban Basmalah dengan judul bahasa arab Asroorul Basmalah oleh Prof. Ibrohim bin Muhammad adh-Dhubai'i, dengan penerbit Media Tarbiyah, Bogor cetakan I Juni 2007).

Keajaiban Basmalah

Definisi Basmalah
Basmala memiliki wazan fa'lala
Basmala memiliki mashadar basmalatan dan isim fa'ilnya mubasmilun, yang berarti orang yang mengucapkan bismillah atau orang yang menuliskannya.
Basmala merupakan kata kerja yang menunjukkan seorang yang mengucapkan bismillah, seperti juga hauuqola merupakan kata kerja yang menunjukkan seorang yang mengucapkan laa haula walaa quwwata illa billah, dan sabhala merupakan kata kerja yang menunjukkan seorang yang mengucapkan subhanalloh, juga hamdala merupakan kata kerja yang menunjukkan seorang yang mengucapkan alhamdulillah, atau seperti al-Azhari yang menyusun sebuah sya'ir:
Laqod basmalat hindun hiina laqiituhaa
Fayaa habbadzaa dzaaka ad-dalaa lu al-mubasmilu
Artinya:
"Sungguh Hindun membaca basmalah ketika aku menemuinya
Aduhai bagus sekali, itulah pertanda orang yang suka membaca basmalah."
Basmala (membaca bismillah) disebut juga tasmiyah (menyebut nama Alloh), diambil dari awal basmalah, yaitu Bismillah (dengan menyebut nama Alloh). kata kerjanya adalah sammaa (Fi'il Madhi), Yusammii (fi'il Mudharri'), dan mashdarnya adalah tasmiyatan.
(dinukil dari buku Keajaiban Basmalah yang diterjemahkan dari Asrorul Basmalah oleh Prof Ibrohim bin Muhammad adh-Dhubai'i Penerbit Media Tarbiyah Cet. I)